Harianmomentum--Pertamina kembali menghimbau masyarakat untuk meninggalkan gas elpiji bersubsidi kemasan 3 kg atau yang dikenal dengan sebutan gas melon, dan beralih ke elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg atau 5,5 kg.
Terhitung Februari
2018, gas melon hanya bisa dibeli oleh kelompok masyarakat tidak mampu pemegang
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS diterbitkan oleh Kementerian Sosial.
"Elpiji bersubsidi hanya untuk masyarakat
tidak mampu. Diantaranya adalah masyarakat berpendapatan Rp 350 ribu per
bulan," kata Senior Officer Media Komunikasi Downstream PT Pertamina
(Persero), Susilawati di hadapan peserta Mukernas dan HUT Ikatan Keluarga
Wartawan Indonesia (IKWI) ke-56 di Jakarta, belum lama ini.
Susi menjelaskan, saat ini pemerintah dan
Pertamina masih sulit memilah konsumen pembeli gas melon. Akibatnya, dari tahun
ke tahun, konsumsi gas melon makin meningkat. Alhasil, subsidi yang dikeluarkan
pemerintah juga terus bertambah.
Padahal, Pertamina
telah menyiapkan elpiji nonsubsidi untuk rumah tangga, dalam bentuk kemasan 12
kg dan 5,5 kg (bright gas warna pink).
Untuk diketahui, saat ini pemerintah telah
mendistribusikan gas melon kepada 57 juta keluarga, sejak elpiji kemasan 3 kg
tersebut diluncurkan sebagai pelaksanaan program konversi minyak tanah ke
elpiji pada tahun 2007.
Namun, berdasarkan data Tim Nasional Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), hanya ada 26,6 juta keluarga yang berhak
mendapat subsidi elpiji. Sisanya yang sebesar 30,4 juta keluarga harus
bersiap-siap beralih ke elpiji nonsubsidi.
Nantinya, gas melon
hanya dapat dibeli oleh pemegang KKS saja. Cara ini diyakini mampu membuat
penyaluran gas elpiji bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran.
"Pertamina hanya bertugas mengisi gas dan
menyalurkan. Tapi, yang berhak menetapkan harga dan menentukan siapa saja yang
berhak membeli elpiji bersubsidi, itu adalah pemerintah. Namun demikian,
Pertamina turut mensosialisasikan keputusan pemerintah kepada masyarakat,"
tegas Susi.
Susi juga mengimbau masyarakat agar senantiasa
memastikan keamanan penggunaan elpiji. Masyarakat diminta agar tidak lalai
dalam pemasangan dan pemeliharaan tabung serta kompor, mengetahui ciri-ciri
kebocoran, dan bertindak cepat jika terjadi kebocoran.
Jika terjadi kebocoran pada tabung elpiji,
regulator harus segera dilepaskan. Tabung pun harus dibawa ke luar ruangan, dan
diletakkan di tempat terbuka.
Jangan menyalakan api
atau listrik saat terjadi kebocoran. Bila tabungnya bocor, silahkan kembalikan
ke agen untuk diganti dengan yang baru. Dan agar tingkat keamanan dapat lebih
dipastikan, sebaiknya menggunakan peralatan yang sesuai dengan SNI (Standar
Nasional Indonesia) dan memperhatikan batas kadaluarsanya.
"Jangan percaya kalau ada oknum yang
mengatasnamakan Pertamina untuk memeriksa elpiji, tapi ujung-ujungnya hanya
menjual selang dan regulator. Pertamina tidak pernah menjual selang dan
regulator, atau mengirim tim untuk datang ke rumah-rumah. Jadi, masyarakat
harus berhati-hati," demikian Susilawati. (rmol)
Editor: Harian Momentum