MOMENTUM, Bandarlampung--Sekretaris DPRD Lampung Tengah Syamsi Roli membantah disebut menghindari wartawan seusai diperiksa di Polresta Bandarlampung.
Sekwan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) di Polresta Bandarlampung, Jumat (8-10-2021) lalu.
Syamsi mengatakan, saat itu sedang terburu-buru untuk menunaikan salat Jumat. "Saya kemarin itu buru-buru. Karena setelah dari Polresta kemarin, kan sudah masuk salat Jumat, saya mau ke masjid buat salat Jumat," terang Syamsi Roli, Sabtu (9-10-2021).
Namun, Sekwan Syamsi juga menyebutkan, telah memberikan keterang bahwa ditanya seputar kasus korupsi yang terjadi di Lampung Tengah.
Setelahnya, kata dia, baru bergegas karena berniat menunaikan salat Jumat.
Baca Juga: Perkara Korupsi Azis Syamsudin, KPK Periksa Saksi ASN, Karyawan BUMN dan Perbankan
Selain itu, Syamsi Roli juga dijadwalkan untuk membuka kegiatan.
Syamsi mengatakan, setelah salat Jumat langsung membuka kegiatan bimbingan teknis Sekretariat DPRD Lampung Tengah di Hotel Emersia, Bandar Lampung.
Syamsi menegaskan, tidak ada maksud menghindari awak media.
Terkait pemeriksaan di Polresta, Syamsi mengaku diberi delapan pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Ada sekitar delapan pertanyaan yang ditanyakan kepada saya, terutama terkait beberapa kasus (korupsi) yang pernah terjadi di Lamteng dua sampai tiga tahun lalu," bebernya.
Syamsi menjelaskan, penyidik KPK juga menanyakan terkait mekanisme rapat paripurna dan pembahasan anggaran di DPRD Lampung Tengah.
"Karena saya kan Sekretaris Dewan, jadi yang ditanyakan seputaran itu saja," pungkasnya.(**)
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum