MOMENTUM, Bandarlampung--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan RB) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar mendorong pengimplementasian mal pelayanan publik (MPP).
Terlebih, dari 15 kabupaten/kota se-Lampung, baru Tulangbawang yang telah mengimplementasikan MPP tersebut.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa usai audiensi dengan Gubernur Arinal Djunaidi di Mahan Agung, Senin (11-10-2021).
"Kami sudah minta bantuan pak gubernur untuk mengajak dan merangkul kabupaten/kota dalam rangka pengimplementasian MPP," jelasnya.
Selain Tulangbawang, dia menyebutkan, ada beberapa kabupaten yang sedang didampingi Kemenpan RB dalam implementasi mal tersebut.
"Seperti Pringsewu, Lampung Timur, Lampung Tengah. Termasuk besok juga dengan Kota Bandarlampung, karena sudah tanda tangan komitmen juga," sebutnya.
Dia berharap, mal pelayanan publik bisa diimplementasikan di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Sehingga pemberian layanan publik bisa lebih mudah.
Sementara, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, gubernur telah berulangkali mengimbau kabupaten/kota untuk mengimplementasikan MPP.
"Dalam beberapa kesempatan sudah diungkapkan agar mengimplementasikan mal pelayanan publik. Jadi sebenarnya sudah kita lakukan," terangnya.
Karena itu, pemprov akan mengirimkan surat resmi ke pemerintah kabupaten/kota terkait dengan peimplementasian MPP.
"Tadi ibu deputi memberikan saran supaya mengirimkan surat. Supaya lebih tegas. Karena ujung tombak pelayanan ada di kabupaten/kota," tuturnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum