Ibadah Umroh Dibuka, Masyarakat Diminta Tunggu Aturan Resmi

img
Suasana Kantor Kemenag Kota Bandarlampung

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Arab Saudi telah membuka kuota penyelenggaraan ibadah umroh dari Indonesia sejak 8 Oktober lalu.

Meski demikian, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandarlampung meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. 

Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Bandarlampung Musal Badri Kesuma saat ditemui harianmomentum.com, Senin (11-10-2021).

Musal mengatakan, meski ibadah umroh telah dibuka kembali, namun masyarakat harus bersabar terlebih dahulu.

"Sabar dulu ya, karena belum ada peraturan dan keterangan resmi dari pemerintah pusat. Kan baru pembicaraan Kementrian Agama, Kementrian Luar Negeri, dan Kementrian Kesehatan," jelasnya.

Menurut dia, masih banyak yang perlu dikaji soal perjalanan ibadah haji dan umroh di masa pandemi ini. Seperti biaya, aturan karantina, dan petunjuk teknisnya.

"Terutama soal biaya, kita juga belum mengetahui apakah biayanya sama atau tidak seperti sebelum pandemi," sebutnya.

Dia berharap, semuanya bisa kembali lagi normal agar semuanya berjalan lancar dan maksimal. 

"Jadi kita tunggu saja sampai semua petunjuk teknisnya keluar secara resmi agar tidak ada kesalahpahaman," tutupnya.

Laporan: Glenn KS

Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos