BPKP Sebut PAD Bandarlampung Meningkat

img
Kepala BPKP Lampung Sumitro.

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung menyebutkan pendapatan asli daerah (PAD) Bandarlampung mengalami peningkatan.

Kepala BPKP Lampung Sumitro mengatakan, peningkatan PAD tersebut terjadi dalam kurun waktu 2,5 bulan terakhir. Terutama pasca dilakukan sosialisasi oleh BPKP dan Pemkot setempat.

"Untuk pajak hotel di Bandarlampung selama Januari hingga Mei 2021 hanya menyetorkan Rp10,5 miliar. Sedangkan, dalam waktu dua bulan setengah terakhir, sudah ada penerimaan Rp5,6 miliar," kata Sumitro di ruang kerjanya, Kamis (14-10-2021).

Sehingga, dia menyebutkan, penerimaan pajak hotel perbulan sebesar Rp2,27 miliar atau meningkat sekitar Rp410 juta.

Selain itu, untuk pajak restoran hingga Mei 2021 Pemkot hanya menerima Rp27 miliar atau hanya Rp5,4 miliar dalam satu bulan.

"Terus kita uji lagi, dalam waktu dua setengah bulan itu Rp20,6 miliar. Jadi perbulan rata-ratanya sekitar Rp8,3 miliar," sebutnya.

Menurut dia, peningkatan PAD itu dikarenakan adanya sosialisasi dari BPKP Lampung dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Sebab, dia mengatakan, sebelumnya banyak hotel dan restoran di Bandarlampung kurang merealisasikan pembayaran pajak dengan alasan covid-19.

"Sementara saya tiap hari makan di luar, kok rumah makan ramai terus. Jadi kita coba memberikan sosialisasi kepada pengusaha untuk menyetorkan pajak yang sudah dipungut," terangnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos