MOMENTUM, Tanggamus-- Anggota Komisi II DPRD Tanggamus menyoroti kurang maksimalnya pemanfaatan Pasar Induk Sayuran yang ada di Jalan Lintas Barat, Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting.
Anggota Komisi II DPRD Tanggamus, Mujibul Umam mengatakan, bila dilihat saat ini, Pasar Induk Sayuran yang ada di Kecamatan Gisting tersebut sudah beralih fungsi, sehingga aktivitas jual beli sayuran sudah jarang terlihat.
"Padahal, bantuan dari provinsi untuk pembangunan pasar induk sayuran tersebut sebagai sentra komoditas hasil pertanian. Sementara saat ini justru tidak menonjolkan komoditas pertanian," kata Mujibul Umam, Senin (18-10-2021).
Tujuan awal dibangunnya Pasar Induk Sayuran tersebut adalah sebagai tempat jual beli semua hasil komoditi pertanian di Kabupaten Tanggamus, khususnya wilayah Kecamatan Gisting yang mayoritas penghasil sayuran terbesar di Kabupaten Tanggamus.
"Dengan dibangunnya pasar tersebut, harapannya dapat memutus rangkaian panjang dalam proses penjualan hasil pertanian di Kabupaten Tanggamus yang akan berimbas pada harga dan nilai jual hasil sayuran atau hasil pertanian dari petani," ungkapnya.
Dikatakan Mujibul Umam, pemerintah provinsi hingga saat ini masih menyatakan bahwa pasar tersebut adalah Pasar Induk Sayuran, dan belum ada perubahan dari fungsi pokoknya.
"Meskipun terdapat jualan lain, namun inti dari fungsi pasar tersebut jangan dihilangkan, dan tetap menjadi kebanggaan bagi masyarakat sebagai pusat perbelanjaan sayuran dan komoditi pertanian di Kabupaten Tanggamus," katanya.
Untuk itu, ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui OPD terkait agar membenahi Pasar Induk Sayuran yang terletak di Kecamatan Gisting. "Dan mengembalikan marwahnya sebagai pasar sentra komoditi pertanian di Kabupaten Tanggamus," pungkasnya. (**)
Laporan: Galih/Asdijal
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum