KPHL Minta Masyarakat Jaga Kelestarian Hutan Lampung

img
Direktur KPHL Tuti Herawati

MOMENTUM, Bandarlampung--Direktorat Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) meminta masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan di Lampung.

Direktur KPHL Tuti Herawati mengatakan, masyarakat boleh memanfaatkan hutan untuk bertani dan sebagainya.

"Bagi masyarakat yang ingin berusaha di hutan itu silahkan saja. Asalkan menjaga kelestarian hutannya," kata Tuti, Senin (18-10-2021).

Terlebih, dia menyebut, saat ini kondisi hutan di Lampung sering dimanfaatkan untuk tanaman pertanian dan hortikultura.

"Seperti kopi. Padahal dari sisi kehutanan itu kurang sesuai fungsinya. Artinya kita masih punya tantangan untuk menghijaukan lagi hutan Lampung," jelasnya.

Sehingga, dia berharap, bagi masyarakat yang memanfaatkan kawasan hutan bisa tetap menjaga kelestariannya.

"Jadi kita sama-sama punya kepentingan. Masyarakat bisa terus berusaha. Hutannya juga tetap terjaga," sebutnya.

Selain itu, masyarakat yang ingin memanfaatkan kawasan hutan juga diharapkan melengkapi legalitasnya. 

"Masyarakat harus mendaftarkan sebagai peserta perhutanan sosial. Jadi mereka tidak akan diusir kalau mengelola di dalam hutan," jelasnya. 

Dia juga berharap, luas kawasan hutan di Lampung saat ini masih bisa dipertahankan di masa mendatang.

Terlebih, berdasarkan aturan lama, dari luas seluruh Provinsi Lampung kawasan hutan tidak sampai sepuluh persen.

"Dari sisi luasan sebenarnya masih minim. Dari tiga juta hektare kawasan Lampung, luas hutan hanya dibawah satu juta hektare. Tapi sekarang batasan itu tidak mutlak, namun keberaannya harus dipertahankan," terangnya. 

Sementara, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menilai, hutan di Lampung harus terus dijaga agak tidak rusak. 

"Hutan lampung kan masih termasuk golongan cukup baik. Tapi kondisi cukup baik itu kalau tidak dijaga maka akan hancur," jelasnya.

Karena itu, Komisi IV DPR RI dan KPHL memberikan bimbingan teknis bagi masyarakat Lampung.

"Tujuannya agar kalau diberikan bantuan oleh pusat dapat dipertanggungjawabkan. Sasarannya tepat guna dan tepat manfaat," terangnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos