Walhi Lampung Pertanyakan Perkembangan Kasus Pencemaran Limbah di Pesisir Pantai

img
Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri.

MOMENTUM, Bandarlampung--Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Lampung mempertanyakan kejelasan kasus pencemaran limbah di sejumlah pantai. Seperti di Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesisir Barat, Pesawaran dan Tanggamus.

Terlebih, sudah satu bulan sampel limbah yang menyerupai aspal itu dibawa Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk diteliti. Namun hingga kini belum ada kejelasan.

Hal itu disampaikan Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri saat dihubungi harianmomentum.com, Kamis (21-10-2021).

"Ini kan sudah satu bulan dari September ke Oktober. Tapi belum ada kejelasan. Alangkah lamanya, dalam satu bulan sumber limbahnya dari mana," sebutnya. 

Karena itu, Walhi mendesak KLHK, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi harus serius dalam mengungkap kasus tersebut.

"Karena ini sudah satu bulan, tapi belum ada kabar berita. Jangan sampai ada semacam pembiaran," terangnya. 

Dia juga mempertanyakan pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Lampung Murni Rizal yang menyatakan akan fokus pada pemulihan.

Sebab, dia mengatakan, pemulihan lingkungan itu harusnya dilakukan oleh pelaku pencemaran. 

"Menurut kita itu salah kaprah juga statemen DLH. Karena pemulihan itu sebetulnya tanggung jawab si pelaku," tuturnya.

Sehingga, dia mendorong aparat penegak hukum bersama KLHK dan DLH Lampung segera mengungkap pelaku pencemaran limbah tersebut. 

"Sekarang ini bagaiaman pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengungkap siapa pelaku. Lalu dijatuhkan hukuman, baik pidana atau perdata," tegasnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos