MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mencopot seragam Bripka Irfan Setiawan.
Pencopotan berdasarkan sidang etik yang diterapkan dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolresta Bandarlampung, Senin (1-11-2021).
Bripka Irfan Setiawan resmi dicopot sebagai anggota Polri, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana perampasan mobil milik salah satu mahasiswa serta dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urin.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno copot seragam polisi Irfan Setiawan dan digantikan dengan baju batik sebagai tanda diberhentikannya Irfan sebagai anggota Polri.
"Kali ini kita melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada anggota (Bripka Irfan) karena melakukan tindak pidana. Saya tegaskan itu tidak boleh. Maka tindakan tegas dan aturan internal harus kita ambil," ujar Hendro.
Irjen Hendro menuturkan, pelaksanaan PTDH sudah sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) RI Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Polri.
Untuk itu, Hendro mengingatkan, sanksi tegas akan berlaku kepada semua anggota Polri di wilayah hukum Polda Lampung lainnya tanpa terkecuali.
Sanksi tersebut akan diberlakukan jika anggota kedapatan terlibat dalam aksi tindak pidana pelanggaran hukum.
"Ingat, saya tidak akan ragu-ragu dan tidak akan mundur selangkah pun untuk menegakan aturan, agar organisasi lembaga Polri di Lampung berjalan sesuai dengan fungsinya. Sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik untuk tiap masyarakatnya," tegasnya.
Ditanya terkait adanya dugaan keterlibatan oknum anggota lain dalam penyalahgunaan narkotika dalam perkara ini, Hendro membenarkan, hasil tes urine Bripka Irfan positif mengandung metamfetamin dan pihaknya masih harus mengembangkan kasus.
"Kita belum tahu dia dapat narkoba dari mana, kita belum bisa menyimpulkan bahwa si A, si B yang mensuplai barang tersebut. Tapi yang jelas, siapapun terlibat dalam kasus ini akan pasti saya lakukan tindakan hukum," jelasnya.
Mantan Asrena Polri ini mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap dua dari empat tersangka lainnya dari aksi perampasan mobil yang dilakukan Bripka Irfan dan oknum ASN AR sudah berhasil lebih dulu diamankan di Mapolresta Bandarlampung.
"Mudah-mudahan secepatnya mereka tertangkap, doakan saja secepatnya. Anggota masih di luar dan terus berupaya mengejar para pelaku lain," pungkasnya.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum