Harianmomentum--Polisi
dikabarkan menangkap pedangdut Ridho Rhoma, karena kedapatan
mengkonsumsi narkoba. Diberitakan portal berita online bungnews.com dan detik.com,
Ridho Rhoma ditangkap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada
Jumat (24/3).
"Dia
kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu," kata Kasat Narkoba Polres
Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto kepada wartawan, Sabtu (25/3).
Suhermanto
mengatakan, saat ini Ridho ditahan di Polres Jakarta Barat dan masih menjalani
pemeriksaan penyidik.
Penyidik
masih mendalami dari mana Ridho mendapatkan barang itu. Suhermanto enggan
membeberkan detail penangkapan putra raja dangdut Rhoma Irama itu.
"Nanti
malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan di sana," katanya. (rls)
Editor: Momentum