Pemprov Tunda Pengosongan Lahan Sukaramebaru dan Sabahbalau

img
Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal saat meninjau lahan di Kelurahan Sukaramebaru. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunda pengosongan lahan di Sukaramebaru Bandarlampung dan Sabahbalau Lampung Selatan.

Rencananya Pemprov Lampung akan mengosongkan lahan yang diduduki oleh sejumlah warga setempat pada Kamis (4-11-2021).

Penundaan itu berdasarkan usul dari DPRD Provinsi Lampung. Sebab, patok pembatas milik pemprov dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Jalan Prof Hamka yang bersebelahan dengan SMAN 12 Bandarlampung hingga Jalan Malay Raya dan Gang Pendidikan sekitar SMKN 7, diduga tidak sesuai.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan, penundaan itu dilakukan, lantaran pemprov dan warga diminta sama-sama mencari jalan keluar.

"Dibicarakan jalan keluarnya yang menguntungkan semua pihak. Ya duduk bareng lah. Jadi dijeda (ditunda, red) dulu (eksekusi lahan, red)," kata Yozi usai meninjau lahan di Kelurahan Sukaramebaru.

Karena itu, Komisi I akan memanggil PTPN VII dan BPN, guna melihat kebenaran secara materil. "Kita akan pelajari, ada tidak pemprov mengalihkan lahan itu jadi hak milik," ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Meydiandra Eka Putra mengklaim, lahan yang ditempati warga di sebagian dua wilayah tersebut, hanya hak pakai.

"Dokumennya jelas. (Sehingga) kita kembalikan ke posisi semula," klaimnya.

Selain itu, terkait pelaksanaan eksekusi lahan yang diklaim milik pemprov tersebut, akan diserahkan kepada pimpinan. "Soal penertiban saya kembalikan ke pimpinan," ujarnya.

Terpisah, Asep salah satu perwakilan warga setempat mengatakan, tidak benar bahwa patok pembatas tanah yang diklaim pemprov berubah.

"Jika pemprov, mengklaim patok pembatas tanah berubah sekitar lima meter mari sama-sama kita buktikan di BPN," kata Asep. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos