MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung menerapkan sistem kanalisasi atau pengendalian lalu lintas menggunakan marka, pada sejumlah ruas jalan protokol.
Kepala Satlantas Polresta Bandarlampung AKP.M Rohmawan mengatakan, penerapan sistem tersebut akan berlangsung dua pekan,selama Operasi Zebra Krakatau. Mulai 15 hingga 28 November mendatang.
"Penerapan kanalisasi ini, merupakan upaya dari kepolisian guna menertibkan para pengguna jalan raya," kata Rohmawan pada Harianmomentum,com, Kamis (18-11-2021).
Menurut dia, pada penerapan kanalisasi itu, sepeda motor dan kendaraan roda dua lainya, wajib melalui jalur khusus yang telah dijaga petugas.
"Kanalisasi ini, difokuskan pada tiga ruas jalan protokol: Jalan Raden Inten dan Jalan Ahmad Yani dan Jalan RA Kartini," terangnya.
Selain itu, Satlantas Polresta Bandarlampung juga membagikan helm dan masker serta hand sanitizer kepada para pengendara.
"Pembagian helm dan masker ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mematuhi aturan lalu lintas, sekaligus disiplin menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Dia melanjutkan, pada Operasi Zebra Krakatau kali ini, kepolisian tidak memberikan sanksi tilang kepada para pengendara. Tetapi lebih mengedepankan pendekatan humasi, berupa memberikan imbauan terkait tertib berlalulintas dan protokol kesehatan.
Kasubag Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Lampung,Arief Abdul Rohman menambahkan, pihaknya mendukung dan mengapresiasi upaya Satlantas Polresta Bandarlampung dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, sekaligus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kebijakan ini sebagai upaya guna mengurangi potensi kecelakaan, sekaligus penularan covid-19. Tentu kami (PT Jasa Raharja) sangat mendukung langkah kepolisian ini," kata Arief. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum