Waduh, 25 ASN di Lampung Terima BST

img
Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan ada 31.624 aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial tunai (BST). 25 orang diantaranya berasal dari Lampung. 

Padahal bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Hal itu diungkapkan Menteri Sosial Tri Rismaharini saat melakukan verifikasi penerima bansos secara berkala beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Aswarodi membenarkan temuan tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22-11-2021).

"Ya benar, berdasarkan temuan BPK RI ada 25 ASN di Lampung yang terindikasi menerima bansos," kata Aswarodi.

Dia mengungkapkan, 25 ASN tersebut sudah diperiksa BPK RI terkait dengan penerimaan bansos itu. "Sudah diperiksa beberapa hari lalu oleh BPK," ujarnya.

Dia menegaskan, bagi ASN yang menerima bantuan sosial itu diwajibkan mengembalikan kembali ke kas negara. "Seperti yang disampaikan bu menteri, harus dikembalikan semua bantuan yang diterimanya," terangnya.

Dia menerangkan, untuk BST merupakan bantuan dari pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak covid-19

"Jadi BST ini berbeda dengan PKH atau bantuan lain. Ini bantuan selama pandemi. Perbulannya setiap warga yang terdata menerima Rp300 ribu," terangnya.

Meski demikian, dia tidak bisa merinci siapa saja ASN yang menerima bantuan itu. Sebab, hal itu merupakan kewenangan BPK RI dan Kemensos. 

Namun, dia memastikan, 25 ASN itu mayoritas berdomisili di Bandarlampung. Bahkan, beberapa ditemukan masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Tadi sudah dicek beberapa ada yang masuk ke dalam DTKS. Tapi ada juga yang tidak masuk DTKS," sebutnya.

Dia menyebutkan, untuk pendataan penerima bantuan merupakan kewenangan Dinas Sosial kabupaten/kota.

Karena itu, dia meminta kabupaten/kota agar benar-benar mengawal proses pendataan penerima bantuan, agar tidak terulang kembali.

"Ya kita mengingatkan agar lebih teliti lagi dalam melakukan pendataan. Sehingga tidak terulang lagi kejadian seperti ini," sebutnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos