MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2022.
Pengesahan itu berlangsung dalam Rapat Parirna DPRD Lampung dengan agenda Penandatangan Raperda APBD 2022, Kamis (25-11-2021).
Untuk pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp6,558 triliun dan anggaran belanja tahun 2022 mencapai Rp7,011 triliun.
Menanggapi itu, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan APBD 2022, untuk pendapatan diproyeksikan Rp6.558.085.742.993, anggaran belanja Rp7.011.699.025.933 dan Silpa Rp453.613.283.000.
Gubernur pun mengapresiasi anggota DPRD Lampung yang bersedia membahas dan menyetujui Raperda APBD 2022.
"Syukur Alhamdulillah pembahasan Raperda APBD 2022 telah selesai. Penghargaan yang setinggi-tingginya untuk anggota dewan yang terhormat," terangnya.
Menurut Arinal, kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan Raperda APBD sangat penting.
"Untuk itu, kerjasama yang telah terbina selama ini bisa lebih ditingkatkan. Sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik," sebutnya.
Gubernur mengatakan, raperda APBD itu akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui dan dievaluasi lebih lanjut. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum