MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masuk lima besar pemda dengan serapan APBD Tahun 2021 tertinggi.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 19 November 2021, serapan APBD Lampung mencapai 73,06 persen.
Rinciannya: belanja operasi mencapai 80, 3 persen dan realisasi belanja modal sebesar 44,24 persen.
Sementara untuk provinsi dengan serapan anggaran belanja tertinggi yakni Gorontalo dengan 74,88 persen.
Disusul Kalimantan Selatan 73,56 persen, Banten 73,39 persen dan Jawa Tengah 73,22 persen.
Sekretaris Provinsi Fahrizal Darminto merinci, untuk belanja operasi terdiri dari belanja dana hibah 65 persen, dana bantuan sosial 35 persen, belanja pegawai 80 persen, belanja barang dan jasa sebanyak 70 persen.
Fahrizal menjelaskan, untuk belanja bansos merupakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai.
Sedangkan, dalam penyaluran uang tunai itu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan tidak semua masyarakat yang menerima. Sehingga, realisasinya pun cukup rendah.
"Kalau untuk bantuan dalam bentuk sembako itu ada di dalam belanja barang dan jasa. Kalau belanja bansos itu dalam bentuk uang tunai," terangnya.
Sementara, Kepala BPKAD Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, serapan APBD Pemprov masih terus berjalan hingga saat ini.
Menurut Marindo, serapan anggaran menyesuaikan dengan pendapatan daerah dan aturan yang berlaku.
"Ya sampai sekarang masih berproses. Kita juga menyesuaikan dengan pendapatan dan aturan yang ada," terangnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum