KA Limex Tak Beroperasi Selama Desember 2021

img
Kereta Api Limex Sriwijaya.

MOMENTUM, Bandarlampung-- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang kembali tidak mengoperasikan KA penumpang Limex Sriwijaya selama Desember 2021

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih mengatakan, kebijakan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 41 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang perubahan atas Permenhub No. 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, serta Surat Edaran DJKA No. 14 tahun 2020 tanggal 08 Juni 2020 tentang pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian dalam masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran covid-19.

Selain itu juga didasarkan pada Surat Edaran Kasatgas Nomor 22 tahun 2021 tanggal 2 November 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi covid-19.

Surat Edaran Menteri Perhubungan nomor SE 97 tahun 2021 tanggal 2 November 2021 tentang perubahan tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat pada masa pandemi covid-19 dan PPK No. 11 tahun 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut, PT KAI Divre IV Tanjungkarang mengusulkan perpanjangan pembatalan perjalanan KA Limex Sriwijaya (S1 dan S2) relasi TNK-KPT (PP) dari 1-31 Desember 2021, ini semua bertujuan untuk memutus rantai penyebaran dan pencegahan virus corona.

"Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 atau virus corona. Jangan sampai angkutan kereta api menjadi penyumbang kluster baru pada penyebaran virus corona," ujar Jaka.

Jakarta menuturkan, perpanjangan pembatalan perjalanan Limex Sriwijaya di wilayah Divre IV Tanjungkarang ini diputuskan setelah dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan penyebaran covid-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama November 2021.

Jaka juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung atas kebijakan tersebut.

"Kami memohon maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang terganggu perjalanannya. Terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan kereta api sebagai moda transportasi pilihan utamanya," tambahnya

Disinggung terkait ada tidaknya penurunan Divre IV Tanjungkarang sejak adanya pandemi covid-19 yang menyebabkan ada pembatalan perjalanan KA, Jaka mengaku hal tersebut tidak begitu berpengaruh terhadap omset yang diperoleh.

Jaka mengungkapkan, wilayah kerja Divre IV Tanjungkarang ini didominasi oleh angkutan Batubara, sehingga pandemi covid-19 yang menyebabkan adanya pembatalan perjalanan KA penumpang, tidak memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap pendapatan Divre IV Tanjungkarang.

"Kalau untuk pendapatan kan khusus divre IV ini 80 persen dari batubara. Sisanya 20 persen itu dari angkutan barang dan penumpang. Penurunan pendapatan pasti ada, tapi mungkin hanya sekitar 2 persen dari pendapatan angkutan barang dan penumpang itu," tutur Jaka tanpa bisa merinci besarnya pendapatan.

Jaka menegaskan, untuk perjalanan KA batubara maupun KA barang tidak ada yang mengalami pengurangan jumlah angkutan, sehingga tidak mengurangi pendapatan yang diperoleh Divre IV Tanjungkarang pada pandemi covid-19 saat ini.

Menurut Jaka, Divre IV Tanjungkarang siap mendukung peraturan pemerintah sebagai upaya dalam mencegah penyebaran covid-19 khususnya di Provinsi Lampung.

"Kami menyadari bahwa sampai saat ini obat covid belum ditemukan, jadi wajar kalau tindakan preventifnya pemerintah dengan memberlakukan prokes. Termasuk dengan pembatalan keberangkatan KA penumpang," pungkasnya. (*)

Laporan: Ira
Editor: M Furqon






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos