MOMENTUM, Bandarlampung--Lampung masuk lima besar provinsi dengan indeks persaingan usaha tertinggi se-Indonesia.
Untuk peringkat pertama ditemapi DKI Jakarta. Lalu Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Direktur Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Mulyawan Ranamanggala saat memberikan keterangan pers secara virtual, Senin (6-12-2021).
Menurut Mulyawan, indeks persaingan usaha di Lampung pada 2021 meningkat dibandingkan tahun 2020 yang hanya 4,52.
"Tahun ini indeks persaingan usaha di Lampung berada pada angka 5,18. Sedangkan tahun lalu diangka 4,52," jelasnya.
Karena itu, Lampung pun menempati urutan kelima dengan indeks persaingan usaha tinggi di Indonesia.
"Tahun 2020 Lampung itu berada di urutan ke 22. Tahun ini naik keurutan kelima. Ini harus terus dipertahankan, paling tidak di bawah rata-rata nasional yang hanya 4,81," sebutnya.
Dia menjelaskan, sektor di Lampung yang memiliki persaingan usaha yang tinggi adalah pertanian, kehutanan dan Perikanan.
"Ada juga penyedia akomodasi dan makan minum. Serta perdagangan besar dan eceran reparasi mobil dan sepeda motor," terangnya.
Sedangkan sektor usaha yang memiliki persaingan usaha yang rendah yaitu jasa kesehatan dan kegiatan sosial, pengadaan listrik dan gas serta usaha dibidang konstruksi.
Dia menyebutkan, indeks persaingan usaha merupakan suatu indikator tingkat persaingan usaha secara kuantatif dan telah masuk dalam RPJMN Tahun 2020-2024.
Bahkan, dalam RPJMN indeks persaingan usaha Indonesia ditargetkan mencapai poin lima pada tahun 2024.
Selain itu, dia menilai, Lampung juga menjadi provinsi yang cukup aktif melakukan interaksi dalam permintaan saran dan pertimbangan untuk isu persaingan usaha.
"Mulai dari stabilitas harga komoditas ternak, perumusan kebijakan gubernur dalam upaya peningkatan pendapatan petani ubi, kebijakan gubernur untuk kelancaran ekspor dan kebijakan impor, KUR dan pajak," terangnya.
Dia menyebutkan, Lampung juga tercatat aktif dalam mendukung perwujudan pola kemitraan dan saling bersinergi bersama dengan KPPU untuk menciptakan pola kemitraan yang sehat.
"Mulai dari membentuk tim satuan tugas pengawas peternakan, dan setidaknya terdapat 8 peraturan gubernur yang mendukung terwujudnya pola kemitraan yang sehat di Provinsi Lampung," tuturnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum