MOMENTUM, Bandarlampung--PTPN VII menjalin nota kesepahaman dengan DPP Apindo Lampung dan sejumlah BUMN, guna mengembangkan sumber daya manusia (SDM) di provinsi setempat.
Penandatanganan nota kesepahaman itu, diwakili Ketua DPP Apindo Lampung Ary Meizari Alfian dan SEVP Bussines Support PTPN VII Okta Kurniawan, disaksikan Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.
Kegiatan yang dikemas dalam peresmian rumah inovatif dan kreatif itu, berlokasi di Jalan Sultan Agung, Wayhalim, Kota Bandarlampung, Selasa (7-12-2021).
SEVP Bussines Support PTPN VII Okta Kurniawan mengatakan, penandatangan nota kesepahaman itu, dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pembangunan daerah serta bersinergi dengan stakeholder terkait.
"Tujuannya untuk saling mendukung dan bersinergi dalam meningkatan perekonomian nasional dan peningkatan kesejahteraan pelaku usaha di Provinsi Lampung," kata Okta.
Sehingga, dengan adanya dukungan tersebut, dapat mempercepat pembangunan di Provinsi Lampung, melalui optimalisasi sumber daya yang dimiliki.
Sementara, Ketua DPP Apindo Provinsi Lampung, Ary Meizari Alfian mengatakan peresmian rumah inovatif dan kreasi UMKM itu, diharapkan menjadi jembatan penghubung guna membangkitkan ekonomi.
"Sebab, di masa pandemi covid-19 ini banyak yang terdampak. Salah satunya para pelaku UMKM," kata Ary dalam sambutannya.
Karena itu, DPP Apindo Lampung mendirikan rumah inovatif dan kreasi UMKM, guna membangkitkan kembali geliat ekonomi kerakyatan.
"Karena di rumah inovatif ini, para pelaku UMKM mendapatkan pembinaan, pendampingan dan pelatihan serta pemasaran," jelasnya.
Sehingga, lanjut dia, produk UMKM di Lampung dapat berdaya saing di pasar nasional dengan berbagai kreasi.
Sementara, Ketua Dewan Penasihat DPP Apindo Lampung, Zulkifli Hasan menambahkan rumah inovatif tersebut, dapat memberikan pelatihan kepada para pelaku UMKM.
"Sehingga, mempunyai keterampilan untuk memasarkan hasil produksinya," kata Zulkifli.
Meski demikian, Zulkifli menyebutkan para pelaku UMKM harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Baik provinsi maupun kabupaten/kota.
"Karena selain membutuhkan pembinaan, pelaku UMKM juga memerlukan berbagai akses," sebutnya.
Menurut dia, akses itu berupa permodalan dan tata cara pemasaran serta pembinaan untuk menunjang kreativitas.
"Sehingga para pelaku UMKM dapat berjalan mandiri dan itu perlu mendapat perhatian dair pemerintah daerah," jelasnya. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Nurjanah
Editor: Harian Momentum