MOMENTUM, Bandarlampung--Beredar tulisan seorang blogger atas nama Desi Murniati tentang lima tempat wisata di Lampung yang tidak boleh dikunjungi.
Seperti Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Pulau Pisang, Pantai Gigi Hiu, Museum Lampung dan Gunung Anak Krakatau.
Dalam blognya, si penulis melarang wisatawan untuk berkunjung ke lima tempat tersebut dengan alasan tertentu. Misalnya, jika ke Waykambas dilarang naik motor, karena dia dikhawatirkan ada begal. Lalu, jika ke Pantai Gigi Hiu, dia menyebutkan sering ada pemalak.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Lampung Edarwan memastikan hal tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Tidak benar itu. Tidak ada begal di Waykambas, jalannya juga sudah bagus. Begitu juga soal pemalakan saat menuju Gigi Hiu, tidak ada itu," tegas Edarwan, Kamis (9-12-2021).
Dia pun meminta si penulis untuk turun ke lapangan sebelum membuat tulisan. Sehingga bisa mengetahui langsung fakta di lapangan.
Dua juga menyayangkan isi tulisan tersebut yang terkesan menjatuhkan lima tempat wisata di Lampung itu.
Terlebih, Gubernur Arinal Djunaidi saat sedang mendongkrak minat wisatawan untuk berkunjung ke Lampung. Bahkan, menjadikan Lampung sebagai tujuan wisata.
"Tentu kita menyayangkan adanya tulisan ini. Saya rasa dia belum pernah turun ke lapangan. Sehingga apa yang ditulis tidak sesuai fakta," sebutnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum