Jelang Nataru, Tempat Wisata Wajib Terapkan Prokes

img
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lampung Edarwan

MOMENTUM, Bandarlampung--Menjelang libur natal dan tahun baru (nataru), destinasi wisata di Lampung diminta menegakkan protokol kesehatan (prokes) dengan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas).

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Lampung Edarwan mengatakan, prokes menjadi kunci modal utama dalam menekan penularan wabah covid-19.

"Karena tidak ada jalan lain harus menerapkan prokes. Jadi kita harus tetap konsisten agar prokes dijalankan," kata Edarwan, Senin (13-12-2021).

Terlebih, menurut dia, menjelang libur natal dan tahun baru, wisatawan yang masuk ke Provinsi Lampung cenderung meningkat.

Karena itu, dia mengingatkan agar pengelola tempat wisata agar menegakkan protokol kesehatan. "Tapi petugas juga harus memberikan contoh dengan melaksanakan protokol kesehatan," ujarnya.

Dia juga meminta agar setiap pengunjung tempat wisata untuk memberlakukan aplikasi pedulilindungi. Jika tidak menggunkan aplikasi tersebut, pengunjung dilarang masuk tempat wisata.

"Memang seperti itu. Kita juga tegaskan agar 5M itu harus jalan, tanpa pandang bulu pandang bulu. Paling tidak 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan)," tegasnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos