MOMENTUM, Bandarlampung--Tidak hanya calon ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat provinsi, namun seluruh kandidat yang mengikuti pemilihan pimpinan di tingkat kabupaten/kota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) wajib melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) seperti dikutip dalam akun instagram pribadinya usai melaksanakan fit and proper test untuk 21 kandidat calon ketua kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah beberapa hari lalu.
AHY menuturkan, Calon Ketua DPD dinilai oleh tim tiga yakni Ketum AHY, Sekjen Teuku Riefky Harsya dan Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Herman Khaeron.
Sedangkan calon Ketua DPC akan dinilai oleh tim lima yakni tim tiga ditambah Ketua dan Sekretaris DPD daerah tersebut. Hal ini, kata AHY, merupakan amanat AD ART dan Peraturan Organisasi.
"Kami ingin mendengar secara langsung, mendiskusikan dan menyelaraskan ide, gagasan dan strategi Partai Demokrat di daerah," tulis AHY dalam instagramnya.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Demisioner DPD Demokrat Lampung Julian Manaf membenarkan hal tersebut. Namun, Julian mengatakan belum ada arahan secara langsung dari DPP mengenai mekanismenya.
"Itu memang sudah ada dalam PO, yang sudah melakukan itu di Jawa Tengah tapi secara langsung belum ada (arahan dari DPP)," kata dia.
Julian melanjutkan, masa jabatan kepengurusan DPC Partai Demokrat di 15 kabupaten/kota tak beda jauh dengan habisnya masa pengurusan DPD Lampung.
"Jadi memang harus disegerakan, cuma nanti kan kayaknya fit and proper testnya enggak terlalu seperti DPD," tuturnya.
Julian melanjutkan, saat ini pihaknya masih menunggu pengumuman DPP terkait siapa Ketua DPD Demokrat Lampung terpilih, petahana Ridho Ficardo atau Edy Irawan Arief.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum