MOMENTUM, Bandarlampung--Sejak November 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sudah berulang kali mencoba untuk membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Bukittinggi tapi gagal.
Akhirnya, Kamis (30-12-2021), Pemkot berhasil membongkar paksa lapak PKL di Jalan Bukittinggi, Kota Bandarlampung.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Daerah Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya mengatakan sejak September lalu, pihaknya telah mengingatkan ke para PKL bahwa trotoar Jalan Bukittinggi dan Batusangkar bukan diperuntukkan untuk berjualan tapi untuk pejalan kaki.
Dia juga menyampaikan ke para bahwa pedagang yang di relokasi akan dibebaskan biaya sewanya selama 6 bulan.
"Nanti mereka (PKL,red) akan direlokasi ke Lantai 2 Bambu Kuning dengan bebas biaya sewa selama 6 bulan," kata Sukarma Wijaya, Kamis (30-12).
Sukarma juga mengingatkan kepada para Satpol PP yang melakukan penertiban agar menjaga barang-barang para PKL.
"Kita sudah minta satpol PP untuk menjaga barang para PKL agar jangan sampai ada yang hilang selama penertiban berlangsung," ucapnya.
Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, sebuah eksavator membongkar puluhan lapak yang ada di Jalan Bukittinggi, dibantu dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk membersihkan puing.(**)
Laporan: Glenn KS
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum