Sepanjang 2021, Kasus Kejahatan di Pringsewu Turun

img
Polres Pringsewu gelar Konferensi pers diakhir tahun 2021.

MOMENTUM, Pringsewu--Sepanjang 2021, angka kasus kejahatan di Kabupaten Pringsewu turun 38,7 persen dibandingkan tahun 2020.

Berdasarkan ungkap kasus di Mapolres Pringsewu, Jumat (31-12), tercatat sebanyak 181 kasus pada Januari-Desember 2021. Jumlah itu, menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 294 kasus kejahatan di wilayah hukum setempat.

"Dari catatan itu, 59,11 persen atau 107 kasus berhasil diungkap jajaran," kata Kapolres Pringsewu  AKBP Rio Cahyowidi.

Kegiatan yang dipimpin Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, turut dihadiri Wakapolres Kompol Leksan Ariyanto dan sejumlah pejabat utama Polres Pringsewu menerangkan hasil ungkap dari Satuan Reskrim, Satuan Resnarkoba dan data Lakalantas serta pelanggaran lalulintas sepanjang tahun 2021.

Kapolres AKBP Rio Cahyowidi juga memaparkan, untuk perkara narkoba di tahun 2021 terjadi penurunan bila dibandingkan tahun 2020. Tahun 2020 sebanyak 131 kasus dengan jumlah tersangka 177. "Sedangkan tahun 2021 sebanyak 76 kasus dengan jumlah tersangka 118," terangnya.

Sementara untuk kasus pelanggaran Lalu-lintas dan Laka, di tahun 2021 juga mengalami penurunan.

"Jumlah kasus laka lantas tahun 2021 sebanyak 91 kasus atau  turun 3 kasus dari tahun 2020 sebanyak 94 kasus," jelas AKBP Rio.

Dari 91 kasus tersebut mengakibatkan 91 orang luka ringan, 53 orang luka berat dan 25 orang meninggal dunia dan kerugian materil Rp154 juta.

Sedangkan kasus pelanggaran tahun 2021 sebanyak 1.321 kasus turun dibandingkan tahun 2020 sebanyak 3.740 kasus.

Menurut dia, tahun ini Polres Pringsewu masih mengutamakan tindakan simpatik, karena saat ini masih dalam masa pandemi. "Namun bila kita temukan pelanggaran tetap kita lakukan teguran, dengan harapan masyarakat tetap disiplin menjalankan Protokol Kesehatan,” imbuhnya.

Kapolres Pringsewu tetap mengimbau masyarakat tetap patuh prokes dan tidak menimbulkan kerumunan karena pandemi Covid belum usai. "Mari kita  berdoa agar pandemi ini secepatnya bisa berakhir," imbuhnya.(**)

Laporan: Sulistyo
Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos