MOMENTUM, Bandarlampung--Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas/Kejuruan bisa diterapkan 100 persen.
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tommy Efra Handarta, hal itu bisa dilakukan asalkan vaksinasi tenaga pendidikan sudah di atas 80 persen dan lansia 50 persen.
"Capaian vaksinasi untuk tenaga pendidikannya sudah diatas 80 persen, kemudian capaian vaksinasi lansia sudah diatas 50 persen, maka PTM dapat dilaksanakan full 100 persen," kata Tommy, Selasa (4-1-2022).
Dia menjelaskan, untuk vaksinasi guru dan tenaga pendidik di Lampung sudah mencapao 88 persen. "Untuk vaksinasi siswa atau anak-anak sudah di atas 76 persen. Tapi memang yang lambat di vaksin dosis kedua," jelasnya.
Dia menerangkan, sesuai dengan surat keputusan bersama empat menteri, maka PTM terbatas merupakan kewajiban.
"Tidak ada lagi PJJ (pembelajaran jarak jauh), kecuali daerahnya level 4. Jadi memang tergantung levelnya. Jadi orangtua saat ini tidak ada lagi pilihan harus ikuti PTM terbatas," terangnya.
Meski demikian, dia mengingatkan, agar sekolah yang akan melaksanakan PTM harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Sekolah harus menerapkan PTM terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat dan wajib. Untuk menjaga prokes juga kita sudah ada tim verifikasi," sebutnya.
Dia menegaskan, jika sekolah yang tidak memenuhi syarat, maka tak akan diizinkan untuk melaksanakan PTM terbatas. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum