Pemkab Lamsel Angkat 39 Kepala SD dan SMP

img
Penyerahan SK kepala sekolah SD dan SMP di Lampung Selatan.

MOMENTUM, Kalianda--Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) memutasikan dan mengangkat sejumlah kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Surat keputusan (SD) 39 kepala sekolah tersebut diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lamsel Thamrin di Aula Krakatau, kantor Bupati Lamsel di Kalianda, Kamis (6-1-2022).

Turut hadir pada acara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lamsel, Muhadi, Kepala Dinas Pendidikan Yespi Cory, dan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Hariyanto dan jajaran pejabat Dinas Pendidikan.

Menurut Yespi Cory, pengangkatan kepala sekolah itu sesuai kebutuhan dan hasil evaluasi kinerja yang bersangkutan.

“Jumlah kepala sekolah yang menerima SK berjumlah  39 orang. 14 diantaranya mendapat promosi dan 25 orang rolling,” ujar Yespi.

Sementara itu, Thamrin mengucapkan selamat kepada guru yang mendapatkan sebagai kepala sekolah. "Amanah jabatan yang diberikan pak bupati harus dijaga dan dilaksanakan dengan baik. Pak bupati memerintahkan agar SK-nya dibagikan secara terhormat di tempat terhormat. Tidak seperti biasanya dibagikan di sekolah masing-masing,” ujar Thamrin.

Pengangkatan kepala sekolah, menurut dia, berdasarkan evaluasi yang dilakukan Tim Baperjakat, asisten, Dinas Pendidikan, dan BKD untuk mengisi jabatan sesuai kebutuhan organisasi.

“Banyak usulan yang masuk ke Dinas Pendidikan, tapi hasil akhir evaluasi yang menentukan. Bukan karena suka atau tidak suka. Jadi pesan pak bupati jangan ada yang minta-minta terkait SK ini. Kalau ada, laporkan ke saya atau pak bupati,” kata Thamrin.

Karena itu, dia mengingatkan seluruh kepala sekolah di Lamsel agar meningkatkan kinerja, memiliki kreativitas, dan selalu berinovasi.

“Bekerjalah secara profesional. Bekerjalah dengan baik. Karena semua akan dievaluasi secara bertahap. Hari ini bapak ibu menerima SK, besok juga bisa menerima SK,” tandasnya. (**).

Laporan: Endri.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos