Polsek Menggala Razia Kendaraan di Lokasi Balapan Liar

img

MOMENTUM, Menggala--Polsek Menggala Kabupaten Tulangbawang menggelar razia rutin kendaraan bermotor di jalan-jalan yang sering dijadikan lokasi balapan liar.

Razia yang disebut dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), itu dilakukan di Jalan Cemara, Komplek Pemda, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Selasa (11-01-2022) pukul 17.00 WIB.

"Saya bersama delapan personel polsek menggelar KRYD di Jalan Cemara. Jalan itu sering menjadi ajang balapan liar," kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena.

Dari razia tersebut, kata dia, petugas menyita dua unit sepeda motor karena pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat kendaraan dan terindikasi sepeda motor tersebut akan digunakan untuk balapan liar.

Menurut Kapolsek, razia rutin dilakukan sebagai bentuk kehadiran petugas di lapangan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

"Dengan kegiatan ini diharapkan tidak ada lagi balapan liar. Karena membahayakan pelaku balapan liar dan para pengendara lain yang melintas di sana," jelas Sunaryo.

Selain razia, petugas juga melakukan patroli untuk mencegah segala bentuk tindak kejahatan, seperti pencurian sepeda motor. Yang dikenal dengan C3 atau curas, curat dan curanmor. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos