Pemerintah Terapkan Satu Harga untuk Minyak Goreng

img
Kepala Dinas Perinduatrian dan Perdagangan Lampung Elvira Umihanni

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah menetapkan harga jual minyak goreng menjadi Rp14 ribu perliter. Harga tersebut diberlakukan di seluruh toko-toko ritel mulai, Rabu (19-1-2022).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung Elvira Umihanni mengatakan, hal itu berdasarkan instrulsi lamgsung dari Menteri Perdagangan soal penetapan harga minyak goreng.

"Saya langsung menghubungi semua kadis perdagangan di kabupaten/kota untuk memantau harga minyak goreng di toko-toko ritel," kata Elvira.

Dia menjelaskan, berdasarkan pantauan, sejumlah toko ritel di Lampung sudah mulai menjual minyak goreng dengan harga Rp14 ribu perliter.

"Seperti Indomaret dan Alfamart. Untuk Indomaret sudah sejak pagi. Tapi Alfamart, pagi tadi masih seperti harga lama. Sekitar jam 9.00, semua toko ritel sudah menjual Rp28 ribu untuk dua liter," jelasnya.

Meski demikian, dia menyatakan, akan kembali memantau harga minyak goreng yang dijual di toko-toko ritel agar tetap menerapkan harga yang sama.

Sedangkan untuk penerapan harga di pasar tradisional akan dimulai pekan depan. "Di pasar tradisional juga akan ditetapkan, tapi diberi toleransi minggu depan untuk distributor. Maka kami minggu depan akan turun lagi di pasar tradisional apakah harganya sudah menyesuaikan atau belum," terangnya. 

Dia mengingatkan, untuk pembelian minyak goreng dibatasi dua liter perorang. Karena itu, masyarakat diimbau agar tidak panik dengan menyetok minyak goreng.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak panik dengan menyetok minyak goreng. Stoknya aman, jadi beli seperlunya saja," tuturnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos