Pendapatan Retribusi Parkir di Bandarlampung Diduga Menguap

img
Trotoar di Jalan Hayam Wuruk di depan Chandra Tanjungkarang yang berubah fungsi menjadi lahan parkir ilegal. Foto: Enday

Harianmomentum.com—Pendapatan retribusi parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung, diduga mengalami kebocoran.

 

Potensi menguapnya pendapataan itu terlihat dari satu titik saja, yakni Jalan Hayamwuruk, depan depan Chandra Tanjungkarang.

 

Kepala Bidang (Kabid) parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung Afrully, mengaku bahwa perharinya pendapatan retribusi parkir di titik itu Rp 200 ribu lebih.

 

"Perharinya juru parkir di depan chandra  Tanjungkarang menyetor Rp 200 ribu lebih, namun tidak tidak sampai Rp 300 ribu," ujarnya, Senin (9/10).

 

Namun, setoran itu berbeda berdasarkan pernyataan salah satu juru parkir disana.

 

Sebab, perharinya juru parkir menyetor Rp70 ribu untuk tiap lapak/lahan.

 

Di tempat itu sendiri terdapat enam lahan. Maka, jika dikalkulasikan Rp 420 ribu.

 

Artinya, retribusi parkir tersebut mengalami kebocoran karena seharunya masuk pendapatan daerah. (aji)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos