Harianmomentum.com—Pendapatan
retribusi parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung, diduga mengalami
kebocoran.
Potensi menguapnya
pendapataan itu terlihat dari satu titik saja, yakni Jalan Hayamwuruk, depan depan
Chandra Tanjungkarang.
Kepala Bidang
(Kabid) parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung Afrully, mengaku bahwa
perharinya pendapatan retribusi parkir di titik itu Rp 200 ribu lebih.
"Perharinya
juru parkir di depan chandra Tanjungkarang menyetor Rp 200 ribu lebih,
namun tidak tidak sampai Rp 300 ribu," ujarnya, Senin (9/10).
Namun, setoran itu berbeda
berdasarkan pernyataan salah satu juru parkir disana.
Sebab, perharinya juru
parkir menyetor Rp70 ribu untuk tiap lapak/lahan.
Di tempat itu
sendiri terdapat enam lahan. Maka, jika dikalkulasikan Rp 420 ribu.
Artinya, retribusi parkir
tersebut mengalami kebocoran karena seharunya masuk pendapatan daerah. (aji)
Editor: Harian Momentum