Mulai Besok, PLN Bersama Polisi Periksa Meteran Listrik Pelanggan PLN

img
Pemeriksaan kWh listrik pelanggan PLN.

MOMENTUM, Bandarlampung--PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung bersama Polda Lampung akan melakukan pengecekan dan pemeriksaan alat pengukur dan pembatas listrik (kWh Meter) secara serentak di Provinsi Lampung mulai Senin (24-1-2022).

Kegiatan yang rencananya digelar selama satu pekan itu untuk mengantisipasi potensi bahaya kelistrikan seperti kebakaran yang kerap terjadi dan diduga akibat korsleting atau hubung singkat arus listrik.

Asisten Manager Komunikasi dan Manajemen Stakeholder PLN UID Lampung Darma Saputra mengatakan, mulai Senin (24-1) PLN bersama Polda Lampung akan melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan secara serentak kWh meter seluruh pelanggan PLN.

Darma menjelaskan, momentum Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Nasional tahun 2022 yang berlangsung sebulan, 12 Januari hingga 12 Februari 2022, kegiatan itu dinilai positif.

Alasannya, pemeriksaan itu akan memberikan rasa aman dan nyaman penggunaan energi listrik bagi seluruh pelanggan PLN.

"Masyarakat tidak perlu cemas karena ini dilakukan guna mendeteksi dini terhadap potensi bahaya kelistrikan salah satunya kebakaran, sebab keselamatan nyawa manusia adalah hal yang terpenting dan utama," ujar Darma, Ahad (23-1-2022).

Darma menjelaskan, jika dalam pemeriksaan dan pengecekan pada alat ukur atau kwh meter di rumah pelanggan ditemukan penyalahgunaan pemakaian tenaga listrik atau pemakaian listrik secara ilegal, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Untuk itu, Darma mengajak seluruh pelanggan untuk senantiasa menggunakan energi listrik secara resmi, sah dan halal. Sebab, perbuatan pencurian listrik adalah perbuatan haram sesuai dengan Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pencurian Listrik.

"Agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari, jika pelanggan mengalami keluhan atau gangguan listrik, manfaatkanlah saluran resmi PLN diantaranya Call Center 123 atau aplikasi PLN Mobile," katanya. (*).







Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos