MOMENTUM, Pringsewu--Tim penjinak bom Gegana Satbrimob Polda Lampung mengevakuasi dan meledakkan (disposal) dua mortir temuan warga di bantaran irigasi Wayoyot Pekon/Desa Sukoharjo I, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Berseragam lengkap rompi anti peluru, tim jibom langsung membungkus dua mortir menggunakan kain berwarna hitam pada Rabu (2-2-2022).
Tim Gegana Satbrimob Polda Lampung memilih lahan kosong yang jauh dari pemukiman warga sebagai lokasi peledakan bom untuk meminimalisir terjadinya dampak.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi membenarkan Tim Gegana Sat Brimob Polda Lampung telah melakukan evakuasi dan peledakan terhadap dua buah bom mortir yang ditemukan warga bantaran Sungai, Way Oyot Pekon Sukoharjo.
"Peledak yang ditemukan diduga peninggalan masa perang dan berjenis mortir," ungkapnya.
Menurutnya, dengan temuan peledak tersebut dinilai dapat membahayakan warga sekitar atau masyarakat sehingga tadi siang dilaksanakan disposal atau peledakan di tempat yang aman dengan klasifikasi standar tim gegana.
"Guna menghindari dampak yang tidak diinginkan lokasi peledakan dilakukan ditempat yang jauh dan aman dari lokasi keramaian," imbuh Kapolres Pringsewu.
Sebelumnya, dua buah benda mirip mortir ditemukan warga di pinggir saluran irigasi Wayoyot, Pekon Sukoharjo I, Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.
Atas penemuan itu, warga segera melaporkan ke Polsek Sukoharjo, selanjutnya Kapolsek Sukoharjo AKP Timur Irawan bersama Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Martono dan Kasat Samapta AKP Safri Lubis dan sejumlah personil mendatangi TKP dan memasang garis Polisi (Police Line) guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
Penemuan benda itu bermula pada Kamis (22/1/2022) sore saksi Amirudin (48) seorang buruh tani sedang melihat warga memancing ikan di saluran irigasi Way Oyot pekon Sukoharjo I.
Tanpa sengaja saksi menemukan sebuah bungkusan yang awalnya menduga berisi batu. Namun setelah di buka ternyata isinya dua buah benda besi berkarat sejenis mortir.
Pada awal penemuan tersebut saksi hanya diam dan kembali menyimpan temuan tersebut di sekitar lokasi dan menutupinya dengan dedaunan dan kain.
Hingga beberapa hari kemudian, pada Senin 31 Januari 2021 pukul 13.00 Wib, saksi baru memberitahunan kepada salah satu saksi lain dan kemudian meneruskan kepada pihak kepolisian setempat.
Setelah menerima laporan penemuan bahan peledak tersebut polisi langsung turun dan mengamankan TKP dengan memasang garis polisi (Police line) serta berkoordinasi dengan Unit Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimobda Polda Lampung. (**)
Baca Juga: Warga Temukan Dua Benda Mirip Mortir di Pinggir Sungai
Editor: Agus Setyawan