Pemkot Bandarlampung Tagih Janji Pemprov Bayarkan DBH

img
Foto: Net

Harianmomentum.com—Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung, Minhairin, beberapa waktu lalu menyatakan pemprov akan membayarkan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB kepada 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung pada Oktober ini.

 

Namun, ucapannya hingga saat ini belum terrealisasi. Sebab hingga saat ini, Pemkot Bandarlampung belum menerima DBH tersebut.

 

Oleh sebab itu, Sekretaris Komisi II DPRD Bandarlampung,  menagih ucapan Kaban Keuangan itu.

 

"Ini sudah memasuki awal Oktober, namun mengapa pemprov belum memberikan DBH tersebut," ujarnya, via telepon, Selasa (10/10).

 

Dia melanjutkan, mangkraknya pemberian DBH membuat beberapa program pembangunan pemkot menjadi tersendat.

 

"Tahun 2017 ini, pemkot mengharapkan agar DBH itu cair. Namun karena pembayaran DBH tersendat, otomatis pembangunan agak tersendat," ujarnya.

 

Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam juga menyatakan ada lima triwulan DBH yang belum dibayarkan oleh pemprov.

 

“Hingga kini lima triwulan belum dibayarkan, hal ini kan menghambat pembangunan yang ada di Bandarlampung sendiri, baik pembangunan manusianya ataupun fisik,” ujar Badri di lingkungan Pemkot.

 

Ia juga mengatakan, bahwa permasalahan tersebut juga dialami oleh seluruh pemkab dan pemkot lainnya. 

 

“Kalau upaya sudah sering sekali kita lakukan, bahkan kita sudah menyurati secara berulang-ulang, namun ya tetap saja masih belum cair,” pungkasnya. (aji)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos