MOMENTUM, Gedongtataan--Masuk zona Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III sejak akhir Februari 2022. Pesawaran membatasi kapasitas pengunjung tempat wisata.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Ketut Partayasa mendorong penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi wisata. Mengecek ketersediaan sarana protokol kesehatan serta penggunaan aplikasi peduli lindungi.
"Selama libur panjang akhir pekan kemarin mulai hari Sabtu, Minggu dan Senin kita melakukan pemantauan dan memonitor semua lokasi wisata terutama pantai, semua pelaku dan pengelola wisata telah berkomitmen menjalankan aturan maksimal menerima wisatawan sebanyak 25 persen dari kapasitas daya tampung," katanya, Selasa (1-3-2022).
Selain itu, menurut Ketut, pemkab setempat telah menyiapkan regulasi bagi pengelola pariwisata yang tidak taat aturan dapat terancam ditutup dan dilarang beroperasi.
"Bahkan sesuai instruksi Bupati Pesawaran, kami tidak segan menutup tempat wisata yang mengabaikan aturan PPKM level III," ujarnya.
Ketut menyebut pihaknya bersama instansi terkait pun telah mendirikan posko pemantauan di pintu masuk kawasan pantai.
"Kemarin Pemda juga bersama dengan TNI dan Polri mendirikan dua posko diwilayah pesisir, jadi kalau ada kendaraan dari luar daerah langsung distop untuk dicek dokumen aturan perjalanan dan kita lakukan screening kesehatan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 yang lebih luas," jelasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Pariwisata pada Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Aris King mengatakan meskipun wisatawan luar daerah masih mendominasi namun jumlahnya mengalami penurunan yang signifikan.
"Kalau dari data jumlah wisatawan luar daerah yang berkunjung ke Pesawaran itu kurang lebih 10 hingga 15 persen, dan itu sebenarnya sudah sangat surut dibandingkan sebelumnya, mungkin ini juga terkait dengan aturan perjalanan selama pandemi Covid-19 ini ya," katanya.
Kendati demikian, kata dia, antusiasme wisatawan untuk berkunjung ke Kabupaten Pesawaran masih cukup tinggi tapi karena adanya pandemi Covid-19, tak sedikit juga wisatawan yang mengurungkan niatnya untuk berlibur karena terkait aturan perjalanan. (*)
Editor: Muhammad Furqon