Tunggu Hasil Kajian, Pelaksanaan Diskon Pajak Kendaraan Ditunda

img
Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah

MOMENTUM, Bandarlampung--Program pemberian diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) yang direncanakan pada pertengahan tahun 2022 ditunda.

Sebab, berdasarkan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung perlu dilakukan kajian mendalam sebelum program itu dilaksanakan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah saat diwawancarai, Kamis (17-3-2022).

"Kami sudah konsultasi ke BPK dan sudah kita sampaikan kajian sederhananya. Hasil konsultasi kami, BPK prinsipnya setuju. Hanya BPK minta kajian itu lebih didalami lagi. Jadi ada kajian secara ilmiah oleh akademisi," kata Adi.

Menurut dia, Universitas Lampung (Unila) meminta proses kajian itu diajukan secara formal. 

Meski demikian, dia menyebutkan, Bapenda tidak memiliki anggaran untuk penelitian dan kajian tersebut tahun 2022. 

"Kalau diajukan secara formal, maka anggarannya juga harus formal. Kebetulan tahun ini kita tidak ada anggaran penelitian. Sehingga program itu harus ditunda, menunggu hasil dari kajian," sebutnya.

Dia menjelaskan, rencananya Bapenda akan mengusulkan untuk anggaran penelitian tersebut pada APBD perubahan 2022.

"Nanti kita lihat, kalau di APBD Perubahan bisa masukkan itu, maka bisa mulai. Jadi bukan program itu tidak jadi, tapi sementara kita menunda pelaksanaannya," sebutnya.

Disinggung terkait rencana pelaksanaan program tersebut, dia belum dapat memastikannya. 

"Kami belum bisa memastikan itu, karena kan tergantung dari metode penelitiannya berapa lama," tuturnya.

Selain itu, dia menjelaskan, setelah adanya hasil kajian akan dikonsultasikan kembali dengan BPK RI. 

"Baru nanti kita siapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung dulu. Pergubnya kita konsultasikan ke Kemendagri. Baru nanti laksanakan," jelasnya.

Namun, dia memastikan Bapenda akan melaksanakan program pemberian tersebut jika telah memiliki hasil kajian tersebut.

"Kita komitmen tentang program itu. Tapi ini kita laksanakan dengan hati-hati," sebutnya. 

Walau begitu, dia mengingatkan, masyarakat agar tetap patuh membayar pajak kendaraan bermotor. 

"Bagi masyarakat yang selama ini sudah patuh, kami imbau jangan menunggu-nunggu program pemutihan atau kebayaran," tutupnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos