MOMENTUM, Bandarlampung--Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kolrantas Polri) memasang mesin electronic tilang (e-tilang) di sejumlah ruas jalan Kota Bandarlampung.
Tim Teknis Harwat Traffic Management Center (TMC) Korlantas Polri, Krishna Praditya mengatakan sudah memasang mesin e-tilang di empat lokasi.
"Pertama di depan Begadang Resto, kemudian Jalan Haji Agus Salim, Jalan Kartini, dan terakhir di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam," katanya kepada harianmomentun.com, (18-3-2022).
Dia mengungkapkan pemasangan mesin e-tilang sudah dilakukan sejak kemarin. "Ini pemasangan yang terakhir (Jalan Z.A Pagar Alam, red). Rencananya mulai beroperasi besok (Sambtu, 19-3)-2022," ungkapnya.
Tak lupa dia juga mengingatkan kepada para pengendara untuk berhati-hati agar keselamatannya terjaga.
"Jangan lupa memakai helm untuk pengendara sepeda motor dan selalu memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil," tuturnya.
Pemasangan mesin e-tilang di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam. Foto: Glenn KS
Editor: Muhammad Furqon