Penyerapan Pekerja Disabilitas Masih Rendah, Disnaker: Ada 141 Orang

img
Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung Agus Nompitu

MOMENTUM, Bandarlampung--Penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas masih rendah. 

Dari seribuan penyandang disabillitas di Lampung, hanya 141 yang terserap sebagai tenaga kerja.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung Agus Nompitu saat diwawancarai, Selasa (22-3-2022).

"Jadi di Lampung ada beberapa perusahaan, yang sudah mempekerjakan teman-teman disabilitas di Lampung," kata Agus.

Meski demikian, ia menjelaskan, jumlah tersebut masih terbilang rendah. Berdasarkan data, jumlah penyandang disabilitas yang berusia 19 hingga 30 tahun mencapai 1.632 orang. 

Sedangkan untuk usia 31 hingga 40 tahun 1383 orang. Namun, yang terserap sebagai tenaga kerja baru 141 orang. 

"Kalau sesuai aturan, perusahaan swasta itu minimal satu persen untuk pekerja penyandang disabilitas. Lalu pemerintahan dua persen," terangnya.

Karena itu, dia mendorong agar perusahaan di Lampung bisa mengakomodir pekerja penyandang disabilitas.

Walau begitu, dia mengakui, untuk mempekerjakan penyandang disabilitas memang tidak mudah. 

"Karena perusahaan juga harus menyiapkan akomodasinya untuk antar jemput dan sebagainya. Memang tidak mudah," tuturnya.

Dia juga mengapresiasi pelaku usaha yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas.

Menurut dia, mayoritas penyandang disabilitas bekerja di sektor kerajinan. "Untuk jenis pekerjaannya juga kebanyakan bekerja di sektor kerajinan," ujarnya.

Dia merinci, dari 141 penyandang disabilitas itu, 121 orang berjenis kelamin laki-laki dan 20 perempuan.

Jumlah tersebut tersebar di kabupaten/kota: Lampung Utara 101 orang, Lampung Timur 9, Bandarlampung 8, Metro 8, Tulangbawang Barat 3, Lampung Tengah ada 2, Pesawaran 2 dan Waykanan satu orang. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos