Vaksin Booster Diwacanakan Jadi Syarat Mudik, Pemprov Tunggu Arahan Pusat

img
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah mewacanakan vaksinasi pencegahan covid-19 dosis lengkap menjadi syarat untuk mudik.

Tidak hanya dosis 1 dan 2, menurut Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebutkan, pemudik juga harus mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster).

"Nanti booster kita ingin jadikan syarat kalau orang mau mudik.selain vaksin sudah lengkap dua kali juga harus di-booster," kata Wapres, kemarin.

Dia meyakini, masyarakat yang telah mendapatkan booster akan terbebas dari tes covid-19 saat perjalanan ke kampung halaman. 

"Saya kira pandemi ini sudah mulai turun, kita anggap sudah hampir terkendali, dan semua sudah dibuka dan sudah tidak ada karantina, maka tempat ibadah pun juga diberikan kelonggaran," jelas dia.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto siap mengikuti instruksi pemerintah pusat.

"Kita kan bagian dari NKRI. Jadi kita ikut ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat," ujar Fahrizal, Rabu (23-3-2022).

Selain itu, dia juga menyatakan, pemprov terus mengejar capaian vaksinasi pencegahan covid-19. Khususnya vaksin dosis ketiga.

Senada, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo mengungkapkan, masih menunggu surat edaran terkait pelaksanaan mudik.

Meski demikian, dia menyatakan, Pemprov Lampung akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait syarat vaksinasi dosia ketiga.

"Kalau kami, apapun instruksi pusat akan kita ikuti. Mudah-mudah vaksin 1, 2 dan tiga selesai," kata Bambang. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos