MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mendirikan bank sampah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Murni Rizal mengatakan, pendirian bank sampah itu untuk menekan tumpukan sampah.
"Untuk menanggulangi masalah sampah tidak hanya melakukan pembersihan. Tetapi kita juga upayakan ada bank sampah," kata Murni, Rabu (23-3-2022).
Sehingga, dengan adanya bank sampah itu, maka akan meningkatkan nilai ekonomi bagi sampah non organik. Sedangkan, untuk sampah organik bisadijadikan pupuk.
"Jadi kita harapkan persoalan sampah ini bisa tertangani secara makro dan mikro," ujarnya.
Dia mengungkapkan, di Provinsi Lampung baru ada beberapa daerah yang sudah mendirikan bank sampah. Seperti Kota Bandarlampung, Lampung Selatan dan Pringsewu.
"Ini kita dukung dan harapannya daerah lain bisa punya juga bank sampah," sebutnya.
Terlebih, menurut dia, timbulan sampah di Lampung pada tahun 2021 mencapai 1.629.264 ton.
Dia memprediksikan, timbulan sampah tersebut akan 1.648.059 ton pada tahun 2022.
"Dari jumlah timbulan tersebut pada tahun 2021 hanya ada 549.036 ton sampah yang tertangani," tuturnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya