Tanpa Alasan yang Jelas, Guru Paud di Pulau Tabuan Diberhentikan Pengelola

img
Halimah bersama anak didiknya di Paud Mawar Pulau Tabuan

MOMENTUM, Bandarlampung--Penerima Anugerah Tjindarboemi dari PWI Lampung Halimah diberhentikan sebagai Guru Paud Mawar di Pulau Tabuan Kecamatan Cukuhbalak Kabupaten Tanggamus. 

Mirisnya lagi, Halimah juga tidak mengetahui bahwa telah diberhentikan dari tempatnya mengajar.

"Saya tidak tahu diberhentikan. Jangankan mau tahu alasannya kenapa, surat pemberhentian pun tidak ada," kata Halimah kepada harianmomentum.com, Rabu (23-3-2022).

Dia menuturkan, awal mula mengetahui perilah pemberhentiannya saat meminta nomor uji kompetensi guru (UKG) kepada Operator Paud Mawar, Ropi.

Nomor itu rencananya akan digunakan untuk mengaktifkan id belajar melalui email sekolah.

"Tapi lama tidak ada kabar. Setelah dua hari saya tanya lagi, ternyata kata dia saya sudah dihapus dari data pokok pendidik (Dapodik)," terangnya. 

Dia pun mempertanyakan alasan pemberhentiannya kepada Ropi. Namun, Ropi mengaku tak mengetahuinya. 

Halimah menuturkan, Ropi mengaku hanya diminta Agus Fahmi selaku pengelola Paud Mawar untuk mengeluarkannya dari Dapodik.

"Dia bilang tidak tahu. Dia hanya disuruh pengelola untuk mengeluarkan namanya dari Dapodik. Jadi sampai detik ini saya pun tidak tahu alasannya diberhentikan," tuturnya.

Padahal, saat itu dia masih mengajar di Paud Mawar. "Sebelum saya tahu itu ya saya tetap mengajar. Tapi sekarang sudah tidak lagi. Karena malu juga, sudah diberhentikan tapi masih mengajar," sebutnya.

Meski demikian, dia meminta kepada operator dan pengelola Paud Mawar untuk mengeluarkan surat pemberhentiannya.

"Sampai sekarang saya masih ada di Pulau Tabuan, menunggu surat pemberhentian. Sudah tiga hari ini, tapi belum diberikan juga," jelasnya.

Menyikapi hal itu, Kabid Paud Dinas Pendidikan Tanggamus Sefrizal akan memanggil Agus Sahmi selaku pengelola Paud MAwar dan Kepala Pekon Sukabanjar. 

"Dinas akan melakukan pemanggilan kepada Pengelola Lembaga PAUD terkait" kata Sefrizal. 

Dia berharap, pemanggilan itu akan memberikan titik terang terkait dengan permasalahan yang terjadi di paud tersebut.

"Agar terdeteksi apa yang menjadi alasan lembaga tersebut mengeluarkan guru tersebut dari Dapodik" tuturnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Pengelola Paud Mawar belum memberikan keterangan. 

Saat dihubungi harianmomentum.com melalui sambungan telepon, nomornya 08136696xxxx dalam keadaan tidak aktif. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos