Harianmomentum--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membutuhkan waktu
lima tahun untuk melunasi hutang sebesar Rp237,35 miliar kepada PT Sarana Multi
Infarstruktur. Hutang tersebut digunakan pemkot untuk membiayai pembangunan
infrastruktur.
Kepala Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Trisno Andreas, mengatakan masa waktu pelunasan piutang tersebut sesuai dengan peraturan
daerah yang baru disahkan.
"Berdasarkan
perda yang kemarin telah disahkan, untuk membayarkan hutang tersebut kita
(pemkot) membutuhkan waktu lima tahun ,yang dibayar setiap enam
bulan, " kata Trisno pada harianmomentum.com,
Jumat (13/10).
Dia menerangkan,
besaran cicilan piutang yang harus dibayar setiap enam bulan mencapai
lebih dari Rp30 miliar.
Hal senada disampaikan Ketua Panitia Khsus Raperda Pinjaman Daerah DPRD Kota Bandarlampung Numan
Abdi. Dia membenarkan, pinjaman Pemkot Bandarlampung kepada PT SMI untuk membiayai pembangunan infrastruktur mencapaiRp237, 35
miliar.
Dia melanjutkan,
sejumlah infrastruktur yang dibiayai dari dana pinjaman itu, antara
lain: pelebaraan satu jembatan, peningkatan dan pelebaran 12 ruas jalan,
pembangunan satu fly over dan underpass.
“Kami berpendapat,
pinjaman daerah merupakan langkah yang patut didukung oleh semua pihak, karena
pembanguan infrastruktur jalan dan jembatan merupakan suatu kebutuhan yang
harus direalisasikan sebagai bagian dari kepentingan masyarakat,” kata Numan. (aji)
Editor: Harian Momentum