Kades dan Kepsek Diimbau Tak Takut Hadapi Wartawan

img
Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi

MOMENTUM, Bandarlampung--PWI Provinsi Lampung mengimbau kepala desa (kades) dan kepala sekolah (kepsek) untuk tak takut menghadapi wartawan.

Jika terdapat oknum yang mengatasnamakan wartawan namun tak melaksanakan tugas jurnalistik, maka perlu dipertanyakan dan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi melalui rilis yang diterima harianmomentum.com, Selasa (29-3-2022).

Juniardi menjelaskan, seorang wartawan tak hanya memiliki surat tugas atau kartu identitas saja. melainkan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. 

Dia menyebutkan, dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, perusahaan pers harus berbadan hukum PT. 

Kemudian, penanggungjawab media massa di kotak redaksinya harus bersertifikasi wartawan utama. 

Kemudian, wartawan yang meliput harus sudah kompeten. Minimal bersertifikat wartawan muda. 

"Semua syarat yang diwajibkan dari Dewan Pers. Apabila sudah memenuhi semua itu, maka wajib dilayani karena sudah jelas legalitasnya," jelasnya.

Karena itu, dia meminta kades dan kepsek di Provinsi Lampung untuk tidak takut menghadapi wartawan. 

Terutama bagi wartawan dan perusahaan pers yang telah memenuhi standar Dewan Pers.

Bahkan, dia mengimbau kades dan kepsek untuk melaporkan oknum wartawan yang datang hanya untuk mencari kesalahan dan meminta uang semata. 

"Karena kita sudah koordinasi dengan penegak hukum, untuk menindak wartawan abal-abal yang berkeliaran dan meresahkan masyarakat," tegasnya.

Diketahui, PWI menerima laporan dari kepala desa dan kepala sekolah yang kerap didatangi sekelompok orang yang mengatasnamakan wartawan.

Mereka datang bergerombol lima sampai delapan orang dengan alasan konfirmasi. Namun pada akhirnya hanya mencari kesalahan dan meminta sejumlah uang. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos