7.343 Aset Pemda di Lampung Belum Tersertifikasi

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Ribuan bidang aset pemerintah daerah (pemda) se Provinsi Lampung belum tersertifikasi.

Berdasarkan data yang diterima harianmomentum.com, dari 13.630 bidang aset yang dimiliki pemda, baru 6.287 aset yang telah tersertifikasi atau sekitar 46 persen. Sedangkan sisanya, 7.343 bidang belum tersertifikasi. 

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Dadat Dariatna menyebutkan, ada beberapa kendala yang menyebabkan aset pemda belum tersertifikasi. 

"Sering kali permasalahannya karena ada kekurangan berkas. Baik secara administrasi atau fisik di lapangan masih banyak batas yang tidak jelas," kata Dadat saat diwawancarai di Hotel Novotel, Rabu (30-3-2022).

Karena itu, dia mengatakan, kendala-kendala tersebut harus dibenahi terlebih dahulu. Sehingga, proses sertifikasi aset pemda bisa berjalan.

"Kalau semua sudah terpenuhi insya Allah proses sertifikasinya tidak akan lama," sebutnya. 

Selain itu, dia mengatakan, perlu dibentuk tim yang terdiri daria BPN dan pemda dalam menginventarisir aset yang belum tersertifikasi. 

"Sehingga akan diketahui mana yang menjadi prioritas. Sisanya, nanti akan sambil berjalan," tuturnya.

Terpisah, Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung Minhairin menyebutkan, saat ini aset yang belum tersertifikasi tersisa 332 bidang. 

Minhairin berharap, ratusan aset tersebut bisa tersertifikasi hingga tahun 2024. Sesuai dengan target Presiden Joko Widodo.

"Kalau pemprov sudah 70 persen tersertifikasi. Kami berharap BPN terus berupaya agar hingga 2024 sertifikasinya selesai," terangnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos