Polres Lampung Utara Tangkap 25 Tersangka Narkoba

img
Konferensi pers ungkap hasil Operasi Antik Krakatau 2022 di Mapolres Lampung Utara.

MOMENTUM, Kotabumi--Demi menekan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lampung Utara, jajaran Kepolisian Resor (Polres) setempat menggelar Operasi Antik Krakatau 2022.

"Selama 14 hari pelaksanaan sejak 18 hingga 31 Maret lalu, jajaran berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus dengan menangkap sebanyak 25 orang tersangka," kata Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, didampingi Kabag Ops Kompol Hadi Sutomo dan Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lampung Utara, Selasa (5-4-2022).

Dia mengatakan, dalam operasi ada lima target yang semuanya berhasil diungkap. Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan yakni ganja sebesar 3,4 kilogram, sabu sebanyak 27,32 gram dan uang tunai sejumlah Rp879.000.

"Kalau diurai secara secara detail dari para pelaku yang diamankan ini dari berbagai profesi yang sebagian besar wiraswasta, kemudian sisanya ada pelajar, ada mahasiswa, tani dan buruh," ujarnya.

Kelak, kata dia, pihaknya akan melakukan antisipasi peredaran narkoba dengan berdayakan masyarakat untuk dapat memberikan informasi atau laporan terkait peredaran narkoba. "Tanpa dukungan masyarakat kita tidak akan bisa. Kepada seluruh warga masyarakat Lampung Utara laporkan segala bentuk narkoba kita akan tindak tegas," tegas Kapolres.

Sementara Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya menambahkan, semua barang bukti hasil Operasi Antik Krakatau akan dilanjutkan ke Polda Lampung.

"Sore ini semua barang bukti narkoba hasil operasi itu akan kami bawa ke Polda Lampung untuk di musnahkan oleh bapak Kapolda Lampung," ujar Kasat.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos