MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menganggarkan Rp76,4 miliar untuk gaji ke 14 atau tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, anggaran itu diperuntukkan bagi 16 ribu ASN di lingkungan setempat.
"Sudah kita siapakan Rp76,4 miliar untuk pembayaran gaji ke 14 bagi ASN pemprov," kata Fahrizal saat diwawancarai, Kamis (7-4-2022).
Meski demikian, dia menyebutkan, untuk pembayaran gaji 14 ASN masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).
Dia memperkirakan, peraturan tersebut akan diterbitkan satu pekan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.
"Kan untuk mencairkannya harus dengan Peraturan Menteri Keuangan. Jadi belum bisa dicairkan kalau belum ada peraturannya," jelasnya.
Menurut dia, besaran THR ASN itu setara dengan gaji pokok yang diterima setiap bulan. "Nanti terimanya satu bulan gaji," ujarnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya