Pemkot Klaim Pembayaran THR Sepekan Jelang Lebaran

img
Suasana di depan Gedung Satu Atap Pemkot Bandarlampung, beberapa waktu lalu. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengklaim tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) dibayarkan sepekan menjelang hari raya Idul Fitri.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Muhamad Nur Ram'dhan, saat ditemui di lingkungan pemkot, Selasa (12-4-2022).

"Sebelum lebaran (Idul Fitri, red). Insya Allah kalau tidak Jumat, ya Senin. Seminggu sebelum lebaran," klaim Ram'dhan.

Baca Juga: THR Tak Cair, ASN Pemkot Gigit Jari

Menurut dia, saat ini BPKAD sedang menunggu petunjuk teknis (juknis) guna memperoses realisasi THR tersebut.

"Nanti kalau juknisnya keluar, baru kita proses," ujarnya.

Selain itu, BPKAD juga masih menunggu juknis terkait realisasi THR bagi ASN eselon II yang berdinas di lingkungan pemkot.

"Tahun kemarin, eselon II tidak dapat THR. Jadi kita menunggu juknisnya," paparnya.

Dia menyebutkan, guna merealisasikan THR bagi ribuan ASN itu, pemkot telah menyiapkan anggaran hingga puluhan miliar. 

"Untuk THR ASN, kita siapkan lebih kurang Rp45 miliar," sebutnya. (**)






Editor:





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos