MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Kepolisian Polres Pringsewu mengamankan 12 pemuda dan enam unit motor saat penggerebekan aksi balap liar di jalur dua arah komplek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Penggerebekan dilaksanakan pada Minggu (17-4-2022) dinihari, sekira pukul 02.00 Wib.
"Penggerebekan kita lakukan sebagai tindakan tegas polri guna memberikan efek jera kepada para remaja tersebut," ujar Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Minggu (17-4).
Dia menjelaskan, penggerebekan bermula saat petugas yang sedang berpatroli menerima informasi adanya aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di jalur dua komplek Pemkab Pringsewu.
Aksi balapan dinilai meresahkan masyarakat karena dilakukan diwaktu pertengahan malam hingga dinihari disaat warga sedang beristirahat.
"Karena aktivitas balap liar tersebut meresahkan warga, maka kami langsung lakukan penggerebekan," jelas Kasat Reskrim mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi.
Puluhan peserta dan ratusan penonton balap liar, lari tunggang langgang mengetahui aktivitasnya digerebek aparat keamanan.
Bahkan, aksi kejar-kejaran antara polisi dengan para peserta balapan mewarnai kejadian penggerebekan tersebut.
Ahirnya polisi mengamankan sejumlah remaja, berikut enam unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen sebagai barang bukti.
"Aksi balapan liar ini mengandung banyak resiko, baik keselamatan jiwa maupun harta benda," terangnya.
Menurutnya, balap liar itu juga berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas lainnya, seperti kecelakaan lalu lintas, perjudian, curanmor hingga penodongan.
Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan, aksi balap liar tersebut sebenarnya sudah berulang kali diambil langkah pembubaran oleh petugas. Namun tak lama kemudian, aksi balap liar ini selalu kembali terulang.
''Untuk itu, dalam penggerebekan kali ini kami mengambil langkah tegas dengan mengamankan 12 pemuda dengan barang bukti enam sepeda motor,'' ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk selalu mengawasi anaknya agar terhindar dari tindakan yang dapat merugikan dan menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) seperti aksi balap liat tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya jangan sampai mengikuti balap liar karena akan membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” imbaunya.(**)
Editor: Agus Setyawan