Gubernur: Penetapan Pj Bupati Tunggu SK Mendagri

img
Gubernur Arinal Djunaidi

MOMENTUM, Bandarlampung--Tiga kepala daerah di Lampung segera memasuki akhir masa jabatan. Ketiganya: Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad dan Wakil Bupati Fauzi Hasan, Bupati Mesuji Saply dan Wakil Bupati Haryati Cendralela, Bupati Pringsewu Sujadi Saddat dan Wakil Bupati Fauzi.

Gubernur Arinal Djunaidi pun menyatakan untuk penetapan tiga penjabat (Pj) bupati masih menunggu surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Menurut Arinal, nama-nama kandidat Pj bupati telah disampaikan kepada Kemendagri. Masing-masing daerah diajukan tiga nama pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

"Saya sudah usulkan setiap kabupaten itu tiga orang. Ya, mudah-dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah turun namanya dari Kemendagri," kata Arinal saat dimintai keterangan, Minggu (17-4-2022).

Gubernur memastikan, nama-nama yang diajukan sebagai Pj bupati telah memenuhi beberapa kriteria. Antara lain: berwawasan luas, berpengalaman dan paham ekonomi secara global.

Terlebih, Pj bupati nantinya akan menjabat lebih dari dua tahun. Sehingga dibutuhkan seseorang yang benar-benar mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Yang paling penting itu harus memiliki pengalaman, paling tidak sama atau bisa memberikan perubahan terhadap daerahnya. Karena jabatannya ini cukup lama, lebih dari 2 tahun," tuturnya.

Meski demikian, gubernur masih enggan mengungkapkan siapa saja nama-nama yang diusulkan ke Mendagri sebagai Pj Bupati.

Karena itu, Arinal menyatakan akan mengumumkannya setelah SK Mendagri turun.

"Karena ini menyangkut rahasia negara, akan saya umumkan ketika SK sudah ke luar. Jangan sampai saya ngomong A tiba-tiba yang ke luar berbeda," sebutnya.

Arinal berharap kepada yang terpilih sebagai Pj bupati agar bisa fokus melaksanakan tugasnya di daerah dan di organisasi perangkat daerah (OPD).

Siapapun yang terpilih itu bukan keinginan saya tetapi berdasarkan kebutuhan daerah," tutupnya.

Sementara, Kabag Kerjasama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Lampung Koharuddin mengungkapkan, surat usulan nama-nama Pj bupati telah disampaikan ke Kemendagri.

"Sekarang sudah proses. Setelah DPRD rapat paripurna akhir masa jabatan kemudian mengajukan surat ke gubernur. Dari kita diajukan ke Kemendagri," tuturnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos