Anak Tidak Sekolah Capai 16 Ribu Orang, Pemprov Siapkan Dua Strategi

img
Kepala Bappeda Lampung Mulyadi Irsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Provinsi Lampung mencapai 16.785 orang.

Terdiri dari anak usia 7 hingga 12 tahun 3.599 orang, 13 hingga 15 tahun 11.851 orang dan 16 sampai 18 tahun 1.335 anak. 

Menanggapi itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Mulyadi Irsan mengungkapkan, banyak faktor yang menyebabkan anak tidak sekolah. 

"Seperti faktor ekonomi dan kemiskinan, perhatian orangtua, fasilitas pembelajaran minat anak untuk sekolah, lokasi sekolah dan ketersediaan layanan pendidikan serta sosial budaya dan persepektif negatif," kata Mulyadi, Senin (18-4-2022).

Meski demikian, dia mengatakan, Gubernur Arinal Djunaidi telah menginstruksikan agar angka ATS di Lampung bisa ditekan.

Menurut dia, ada dua pendekatan yang dilakukan pemprov dalam menekan ATS: strategi intervensi dan pencegahan.

Dia menjelaskan, untuk strategi intervensi akan dilakukan penanggulangan faktor ekonomi dan hambatan kemiskinan.

"Lalu menanggulangi ketersediaan layanan pendidikan dan pelatihan, relevansi serta mutu layanan pendidikan dan faktor sosial budaya dan persepsi negatif," sebutnya.

Kemudian, untuk aspek pencegahan dilakukan berupa menyiapkan program pembangunan infrastruktur sekolah yang merata serta penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas 

"Pemerintah juga menjamin program bantuan dana kepada anak tidak sekolah akan terus berjalan," jelasnya.

Selain itu, dia mengatakan perlu adanya komitmen dan konsistensi pemerintah dalam melaksanakan program secara berkelanjutan. 

Termasuk penguatan pendidikan non-formal di keluarga serta sosialisasi pentingnya pendidikan.

"Juga akan dibentuk tim pencegahan anak tidak sekolah di Lampung. Nantinya tim akan menyusun aksi daerah untuk penanganan anak tidak sekolah," ungkapnya.

Dia juga berharap, keterlibatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Seperti melakukan pendataan atau pengamatan anak tidak sekolah. Baik yang putus sekolah maupun yang tidak melanjutkan. Untuk selanjutnya, menyiapkan instrumen anggaran khusus untuk penanganan anak tidak sekolah. 

Termasuk bekerjasama dengan Balai PAUD dalam rangka menyiapkan PKBM dan subsidi pembiayaan kejar paket untuk penanganan anak tidak sekolah.

Dia menjelaskan, upaya penanganan anak merupakan hal yang penting. Sebab, hal itu akan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) Lampung. 

Menanggapi itu, Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah guna menekan angka anak yang tidak sekolah. 

Dia menyebutkan, pemerintah perlu menyiapkan langkah strategis, seperti membangun sekolah di daerah yang tak memiliki sarana prasarana pendidikan. 

"Jadi ini harus ada langkah kongkrit mengingat anak adalah masa depan bangsa," tegasnya.

Apalagi, dia menilai, salah satu faktor yang menyebabkan tingginya angka anak tidak sekolah karena tidak adanya sarana dan prasarana pendidikan. 

"Sehingga kadang memilih untuk tidak sekolah. Ada juga budaya yang belum hilang seperti mending menikah daripada sekolah," sebutnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos