Napiter Hendrik Santoso Hari Ini Bebas dari Lapas Metro

img
Hendrik Santoso saat keluar dari Lapas Kelas II A Metro.

MOMENTUM, Metro--Hendrik Santoso alias Helly Sanjaya alias Yahiko Bin Asghori narapidana terorisme (napiter) pada Jumat (22-4-2022) bebas.

Napiter asal Gunungsindur tersebut menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Metro.   

Kepala Lapas II A Metro, Muchamad Mulyana mengatakan, Hendrik terpidana tiga tahun enam bulan. Ditahan di Lapas Metro sejak 23 Desember 2020. Yang bersangkutan sudah menjalani hukuman sekitar satu tahun empat bulan.

"Lapas II A Metro pada prinsip melihat yang bersangkutan mengikuti aturan tata tertib yang ada di dalam lapas dan memang berihtiar NKRI," ujarnya.

Di tempat berbeda, Hendrik mengatakan, akan kampung dan bekerja. "Dan rencananya saya akan pulang kampung ke Banyuwangi dan bekerja seadanya dulu," katanya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos