Mangkir Lagi, Mantan Kepala BKPSDM Metro Terancam Dijemput Paksa

img
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Donny Hendridunan. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung — Polda Lampung membuka kemungkinan melakukan upaya paksa terhadap Welly Adiwantra, tersangka dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro, jika kembali mangkir dari pemeriksaan.

Welly yang merupakan mantan Kepala BKPSDM Kota Metro dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (14/9/2026). Pemanggilan tersebut merupakan yang ketiga.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Donny Hendridunan mengatakan surat panggilan ketiga telah dikirimkan kepada Welly pada Jumat lalu.

"Jumat kemarin sudah kami kirimkan panggilan ketiga kepada yang bersangkutan untuk hadir hari ini, Senin 14 September 2026," kata Donny, mewakili Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman, Senin (14/9/2026).

Jika Welly kembali tidak memenuhi panggilan penyidik, polisi akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Panggilan ketiga tidak datang, nanti kami koordinasikan dengan pimpinan apakah akan diterbitkan DPO ataupun melakukan upaya paksa lainnya," ujar Donny.

Menurutnya, upaya paksa tersebut dapat berupa penjemputan hingga penangkapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Bisa jemput paksa atau upaya paksa lainnya berupa penangkapan," katanya.

Donny juga memastikan pencabutan permohonan praperadilan yang sebelumnya diajukan pihak Welly di Pengadilan Negeri Kalianda tidak menghentikan proses penyidikan.

"Kalau tentang pencabutan praperadilan itu ranah mereka, ranah lawyer pemohon. Kalau kami tidak tahu," ujarnya.

Ia menegaskan penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur hukum. Berkas perkara Welly bahkan telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung untuk diteliti.

"Kalau berkas perkaranya sudah kami kirimkan ke Kejaksaan, khusus Kejati Lampung, dan sudah dikembalikan berbentuk P19 dari Kejati," jelas Donny.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan, rekrutmen, dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga kontrak atau honorer di lingkungan Pemkot Metro.

Penyidik mendalami dugaan adanya sekitar 387 tenaga kontrak atau honorer fiktif untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Saat proses rekrutmen tersebut berlangsung, Welly menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro. Kini, ia menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos