Viral Video Soal Peculikan Anak, Ini Penjelasan Kasat Reskrim

img
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen.

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang melakukan penyelidikan terkait beredarnya video di media sosial (medsos) yang menyebutkan telah terjadi tindak pidana penculikan terhadap anak.

Dalam video yang unggah akun tiktok @sandratitik0 menyebutkan bahwa adiknya telah diculik dan dijual oleh perempuan yang memakai baju kemeja hijau.

"Hasil pemeriksaan para saksi yang dilakukan oleh petugas kami, didapat fakta bahwa video yang beredar di akun tiktok @sandratitik0 adalah berita bohong (hoax)," kata Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, diwakili Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, didampingi KBO Satreskrim, Iptu Abdullah, dalam konferensi pers hari Jumat (6-5-2022).

Orang yang memakai baju kemeja hijau di dalam video, lanjut Wido, adalah seorang perempuan bernama Naning (25), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Kagungan Rayahu, Kecamatan Menggala.

Kasat menjelaskan, Naning merupakan korban dan dia dipaksa membuat testimoni dalam keadaan tertekan/terpaksa dari pembuat dan perekam video.

"Adik pembuat dan perekam video yang diketahui bernama Sinta tidak pernah diculik, melainkan pergi bersama pacarnya bernama Rudi Ardianto yang sebelumnya sudah janjian untuk bertemu. Tidak ditemukan fakta terkait tindak pidana perdagangan orang (human trafficking)," jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjadi korban berita bohong (hoax), saring sebelum sharing.

"Terkait beredarnya video hoax di medsos, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan meminta keterangan dari saksi ahli. Bila dua alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 KUHAP telah terpenuhi maka prosesnya akan kami naikkan ke proses penyidikan," kata Wido. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos